Jakarta, Media Info Pesisir – Maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor ( roda 2 dua) di Koja, dua pelaku curanmor di Jl. Batu Tumbuh Gg. Cempaka 1 RT 05/04 kelurahan Tugu Selatan kecamatan Koja Jakarta Utara diserahkan ke Mapolsek Koja Polres Metro Jakarta Utara.
Korban curanmor warga Tugu Selatan Muhotib pedagang tahu, motornya hendak di curi oleh kedua pelaku yang tertangkap di saat korban tersebut sedang istirahat.
Kanit Reskrim Polsek Koja Alex Candra saat dikonfirmasi awak media mengatakan, memang betul ada dua orang pelaku curanmor yang telah kami amankan, Selasa (8/10/2024).
Pelaku berinisial AR dan RP berhasil kami amankan, barang bukti yang kami amankan 1( satu) unit sepeda motor Honda Beat dengan Nopol R 4669 ZW warna merah muda, berikut STNK (milik korban), 1(satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam tanpa plat Nopol (milik pelaku saat melakukan pencurian), 1 (satu) buah kunci Leter T beserta mata Kunci, 1 (satu) buah dompet berisi identitas dan 1 (satu) buah jam tangan,” ucapnya.
Ia menjelaskan kronologis kejadian pelaku terduga 2 ( dua) orang curanmor R2, berawal korban yang selesai mengantar tahu lalu pulang kerumah dan sepeda motor korban parkir didepan rumah kontrakan selanjutnya korban masuk kedalam rumah untuk kerokan dan belum sampai selesai kerokan korban keluar rumah untuk mengantarkan tahu lagi dan ternyata sepeda motor korban sudah tidak ada.
Alex menambahkan para saksi yang berada tidak jauh dari tempat kejadian (TKP) melihat 2 (dua) orang pelaku yang sedang mengstup motor, lalu saksi yang mengetahui ciri – ciri motor korban langsung berteriak maling dan para saksi bersama warga berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku,” jelasnya.
Selanjutnya pada saat korban yang berusaha mencari motornya mendapat informasi dari warga bahwa pelaku yang mencuri sepeda motor korban sudah tertangkap.
Kemudian korban menuju ke lokasi dan ternyata benar ada 2 (dua) orang pelaku tertangkap dan sepeda motor korban juga berada di lokasi tersebut, tidak lama petugas Kepolisian Polsek Koja datang dan membawa 2 (dua) orang pelaku berikut barang bukti ke Polsek Koja.
” Kedua pelaku ini akan kami proses, dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
(IP)