

A BEKASI, Media Info Pesisir – Kepolisian Sektor Jatiasih di bawah komando langsung Kapolsek Jatiasih, AKP Marganda Siahaan, melaksanakan giat operasi penertiban bertajuk Berantas Jaya 2025. Operasi ini dilakukan sebagai bentuk respon cepat terhadap keresahan masyarakat terkait keberadaan oknum debt collector ilegal, tukang parkir liar, serta individu yang dikenal sebagai “Pak Ogah” yang kerap mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan di wilayah hukum Polsek Jatiasih, Kota Bekasi, Sabtu (17/5).
Dalam pelaksanaan operasi yang dimulai sejak pagi hari tersebut, personel Polsek Jatiasih menyisir beberapa titik rawan yang kerap dijadikan lokasi aktivitas oleh para pelaku, seperti perempatan jalan, pusat perbelanjaan, dan area perumahan padat penduduk. Sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aktivitas liar diamankan untuk dilakukan pendataan, pembinaan, serta pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Jatiasih, AKP Marganda Siahaan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah tegas dalam menegakkan ketertiban umum serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kami tidak akan memberi ruang bagi oknum-oknum yang meresahkan. Operasi ini akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan,” tegas beliau.
Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas melalui kanal komunikasi resmi Polsek Jatiasih.
Dengan dilaksanakannya operasi ini, diharapkan lingkungan masyarakat Jatiasih menjadi lebih aman, tertib, dan kondusif, sejalan dengan semangat Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
(IP)