Bekasi Kota, Media Info Pesisir – Polsek Bantar Gebang, melaksanakan pengamanan pemindahan kotak suara dari Gudang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mustikajaya ke Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Alexindo Medan Satria , Sebanyak 596 kotak suara dipindahkan dalam pengawasan ketat petugas kepolisian. Senin(2/12/24).
Pengamanan ini merupakan bagian penting dari proses pasca pemilihan untuk memastikan integritas dan keamanan suara yang telah diberikan oleh masyarakat. Proses pemindahan kotak suara dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan dikawal ketat oleh petugas kepolisian dari Polsek Bantar Gebang.
Kegiatan pengamanan dipimpin langsung oleh IPTU Kasim dan AIPTU Sarjono, SH. Kedua petugas berpengalaman ini memastikan proses pemindahan berlangsung lancar dan aman tanpa kendala berarti. Proses pemindahan kotak suara ini ditangani oleh pihak JNE, dengan penanggung jawab atas nama Ery.
Pemindahan dilakukan dari Gudang PPK Kecamatan Mustikajaya yang berlokasi di Jalan Raya Mustikajaya RT 002/011 Mustikajaya, Kota Bekasi menuju Gudang KPU Alexindo Medan Satria. Rute perjalanan juga telah direncanakan dengan matang untuk meminimalisir risiko dan gangguan selama proses pemindahan.
Keberhasilan pengamanan pemindahan kotak suara ini menunjukkan komitmen Polsek Bantar Gebang dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan umum. Hal ini juga menunjukan sinergi yang baik antara pihak kepolisian, penyelenggara pemilu (PPK dan KPU), dan pihak ekspedisi (JNE) dalam menjaga integritas proses demokrasi. Semoga proses selanjutnya dalam penghitungan suara juga berjalan lancar dan aman.
(Humas Polsek Bantar Gebang).