Bekasi Kota, Media Info Pesisir – Polsek Bantar Gebang, Polres Metro Kota Bekasi, telah berhasil melaksanakan pengamanan dan pengawalan pemindahan kotak suara Pemilu dari Gudang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bantargebang ke Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Alexindo Medan Satria. Sebanyak 306 kotak suara dipindahkan pada Selasa(03/12/24) di Gedung Serbaguna Kelurahan Sumurbatu RT 01 RW 03, Kecamatan Bantargebang.
Proses pemindahan kotak suara ini berjalan lancar dan aman berkat pengamanan ketat yang dilakukan oleh personel Polsek Bantar Gebang. Dua petugas kepolisian, Aipda Hendro Suwito, SH (Bhabinkamtibmas Kelurahan Ciketing Udik ), dan Brigadir Haris (Sabhara), bertugas mengawal proses pengangkutan yang ditangani oleh pihak JNE, dengan penanggung jawab Wahyu Surya.
Kehadiran petugas kepolisian ini sangat penting untuk memastikan keamanan dan integritas kotak suara selama proses pemindahan. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kelancaran dan transparansi proses Pilkada 2024. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan tidak ada hal-hal yang dapat mengganggu proses penghitungan suara nantinya.
Kegiatan pengamanan ini menunjukkan komitmen Polsek Bantar Gebang dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pemilu. Keberhasilan pemindahan kotak suara ini menjadi bukti sinergi yang baik antara pihak kepolisian, penyelenggara Pemilu, dan pihak jasa pengiriman dalam menjaga integritas Pilkada 2024.
Polsek Bantar Gebang akan terus meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan untuk memastikan seluruh tahapan Pemilu berjalan dengan aman dan lancar hingga proses penghitungan suara selesai. Apresiasi diberikan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mengamankan proses pemindahan kotak suara ini.
(Humas Polsek Bantar Gebang)