Polrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

MEDAN, Media Info Pesisir – Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 24.095,31 dan pil ekstasi sebanyak 69.426 butir, Jumat (20/12/2024). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mobil incinerator BNN, sebelum melakukan pemusnahan, barang bukti narkoba dilakukan uji coba laboratorium terlebih dahulu oleh para ahli dan serta disaksikan secara bersama-sama.

Barang bukti itu dikumpulkan dari tiga kasus penyitaan narkoba dengan total 7 orang tersangka,” ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Gidion menjelaskan, ada tiga kasus yang di laporan polisi pada 26 Oktober 2024, di Jalan Lintas Sumatera Utara-Aceh Desa Tangkahan Durian, Kec.Berandan, Kab.Langkat dengan tersangka MN.

‘Dari tersangka MN disita barang bukti sabu seberat 10 kilogram,” tambahnya.

Lanjutnya, kemudian kasus kedua dari laporan polisi 30 Oktober 2024 di Jalan Besar Delitua Gang Bakti, Desa Namorambe, Kec.Delitua, Kab.Deliserdang, di Perumahan Griya Deli Asri, Jalan Besar Delitua, Desa Sidomulyo, Kec.Sibiru-biru, Kab.Deliserdang, dan di Jalan Sempurna, Desa Tumpatan, Kec.Beringin, Kab.Deliserdang.

“Dari tiga lokasi ini ditangkap tiga orang tersangka MY alias Y, SS alias A, dan NH alias D. Dari mereka disita barang bukti 6 kilogram sabu dan 70.000 butir pil ekstasi”, ungkapnya.

Gidion menambahkan, kasus ketiga dari laporan polisi tanggal 20 November 2024 di Jalan M. Yakub, Desa Bandar Khalipah, Jalan Datuk Kabu, dan Jalan Jermal I, Kec.Percut Seituan, Kab.Deliserdang.

“Dari tiga lokasi itu ditangkap tiga orang tersangka JAD, ACNL, dan AA dengan barang bukti 8.418,31 gram sabu,” tambahnya.

Total barang bukti sabu yang disita seberat 24.418,31 gram dan ekstasi sebanyak 70.000 butir. Namun yang kita musnahkan, sabu seberat 24.095,31 gram dan ekstasi sebanyak 69.426 butir.

“Sisanya sabu seberat 323 gram dan ekstasi 574 butir ini akan kita sisihkan untuk dilakukan uji laboratorium forensik,” jelas Gidion.

“Berkat kerja keras tim Satresnarkoba berhasil menangkap bandar di Kota medan dan ini akan terus kita tingkatkan dalam mencapai 100 Hari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” Tegasnya.

Menurut Kombes Gidion Arif, pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dapat menyelamatkan 314.183 jiwa.

(YR/FG) 

Berita Terkait

Operasi Lilin 2024, Polri : Arus Lancar, Pemudik ...
Arus Mudik Nataru 2024-2025, Polri : Situasi ...
Jaga Ketahanan Pangan Polsek Metro Tanah ...
Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96 di ...