Jakarta, Media Info Pesisir – Polres Kepulauan Seribu melaksanakan kegiatan pemeriksaan senjata api (senpi) milik dinas Polri setelah apel pagi di Halaman Kantor Perwakilan Polres Kepulauan Seribu, Marina Ancol, Jakarta, pada Senin (23/12/2024). Pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Ajie Lukman Hidayat, S.I.K., M.H., dan diikuti oleh seluruh personel yang menggunakan senjata api dinas.
Kapolres AKBP Ajie Lukman Hidayat menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan senjata api dinas oleh anggota Polri. “Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kelayakan senjata api, sekaligus mengevaluasi kepatuhan anggota dalam perawatan dan penggunaannya sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, setiap senjata api dicek kelengkapannya, seperti nomor seri, kondisi fisik, dan kebersihannya. Selain itu, Kapolres juga menekankan pentingnya tanggung jawab bagi setiap anggota dalam menjaga senjata api yang dipercayakan kepada mereka. “Senjata api adalah perlengkapan vital yang harus dijaga dengan baik. Penggunaannya harus sesuai dengan aturan dan tidak boleh disalahgunakan,” tambahnya.
Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar. Pemeriksaan rutin semacam ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin dan profesionalisme anggota Polres Kepulauan Seribu dalam menjalankan tugas di lapangan. “Dengan pemeriksaan ini, kami memastikan bahwa seluruh anggota siap dan bertanggung jawab dalam menggunakan senjata api, sehingga dapat mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkas Kapolres.
(IP)