Pembinaan Pelajar, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatirahayu Laksanakan Hukuman Fisik Untuk Siswa Yang Melanggar Tata Tertib

BEKASI, Media Info Pesisir – Dalam rangka penegakan disiplin terhadap pelanggaran janji siswa dan tata tertib sekolah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatirahayu, AIPTU Mintra, melaksanakan kegiatan memberikan hukuman fisik kepada sembilan siswa SMK di Sekolah Sandikta, Jl. Raya Hankam, Kel. Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Senin (7/10/2024).

Kegiatan hukuman fisik ini merupakan bagian dari upaya untuk mendisiplinkan siswa dan mengingatkan mereka akan pentingnya mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh sekolah. AIPTU Mintra menekankan bahwa hukuman ini tidak bertujuan untuk menyakiti, melainkan untuk mendidik dan menumbuhkan kesadaran akan tanggung jawab.

Hukuman fisik akan dilaksanakan selama lima hari, mulai dari tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024. Setiap siswa yang terlibat diharapkan dapat memahami kesalahan mereka dan berkomitmen untuk tidak mengulangi pelanggaran di masa depan.

Kegiatan ini mendapat dukungan dari pihak sekolah yang berharap hukuman ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran siswa akan pentingnya disiplin. Masyarakat juga diharapkan dapat mendukung upaya penegakan tata tertib di lingkungan sekolah.

Penerapan hukuman fisik oleh Bhabinkamtibmas Kel. Jatirahayu kepada siswa yang melanggar tata tertib merupakan langkah penting dalam mendidik generasi muda untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab. Dengan kerjasama antara pihak kepolisian dan sekolah, diharapkan siswa dapat tumbuh menjadi individu yang lebih baik dan patuh pada aturan.

(IP) 

Berita Terkait

Kepolisian Siapkan Strategi Optimal untuk Ops ...
Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali ...
Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police ...
Operasi Lilin 2024, Polri : Arus Lancar, Pemudik ...