Jakarta, Media Info Pesisir – Satpolairud Polres Kepulauan Seribu melaksanakan patroli laut dialogis menggunakan Kapal Patroli KP. VII – 40 – 203. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan di laut, termasuk illegal fishing, serta memastikan keselamatan dan keamanan para nelayan dan masyarakat di wilayah perairan Kepulauan Seribu.
Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu, AKP Dasiman, memimpin patroli ini dengan memberikan himbauan kepada para nelayan dan pengguna laut untuk selalu mematuhi aturan hukum. Dalam kesempatan tersebut, AKP Dasiman menegaskan pentingnya menghindari praktik penangkapan ikan ilegal, seperti menggunakan potasium atau bahan peledak, yang tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga melanggar hukum.
“Kami ingin mengingatkan para nelayan untuk tidak melakukan illegal fishing dan menggunakan metode yang merusak seperti potasium atau bahan peledak. Kami juga menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan atau melanggar hukum,” ujar AKP Dasiman.
Selain itu, AKP Dasiman juga mengingatkan para nelayan untuk selalu waspada terhadap kondisi cuaca buruk. Ia menekankan pentingnya menyediakan peralatan keselamatan seperti life jacket dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di atas kapal untuk mengantisipasi keadaan darurat.
Patroli ini merupakan bagian dari upaya Satpolairud Polres Kepulauan Seribu untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah perairan. Dengan patroli rutin dan dialog dengan masyarakat, diharapkan dapat tercipta kesadaran bersama akan pentingnya menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan laut.
Masyarakat dan para nelayan diharapkan selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di perairan Kepulauan Seribu, serta melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi merugikan.
(IP#)