Jakarta, Media Info Pesisir – Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., didampingi oleh Pejabat Utama Polres, mengadakan kegiatan Jumat Curhat di Pulau Lancang, Kepulauan Seribu Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk berdialog langsung dengan masyarakat, mendengarkan, mencatat, dan mencari solusi atas permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam arahannya, AKBP Jarot Sungkowo menyampaikan harapan kepada masyarakat Pulau Lancang dan seluruh pihak terkait untuk bersama-sama menjaga dan memelihara kamtibmas di Kepulauan Seribu agar tetap aman dan kondusif. Beliau menekankan pentingnya penggunaan media sosial dengan bijak, menghindari ujaran kebencian, SARA, dan hoaks.
“Warga diharapkan dapat menyimpan nomor hotline/layanan pengaduan Polres Kepulauan Seribu dan Polsek jajaran. Nomor yang dapat dihubungi antara lain Polres Kepulauan Seribu di 081220012156, Polsek Kepulauan Seribu Utara di 08197898911, dan Polsek Kepulauan Seribu Selatan di 085974938219,” kata AKBP Jarot Sungkowo.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terjalin komunikasi yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat sehingga berbagai permasalahan kamtibmas dapat diatasi bersama-sama.
(Humas/IP)