Jakarta, Media Info Pesisir – Bripka Kohim Chovivi, Bhabinkamtibmas Pulau Pari dari Polres Kepulauan Seribu, aktif mensosialisasikan Layanan Contact Center 110 POLRI kepada warga setempat. Hal ini dilakukan dalam rangka memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat akan terselenggaranya layanan keamanan publik yang lebih baik, Rabu (18/10/2023).
Dalam upaya penyelenggaraan layanan Contact Center 110, telah disiapkan sistem aplikasi canggih yang memungkinkan pencatatan dan perekaman setiap interaksi antara Polri dan masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memungkinkan pengendalian yang lebih efektif terhadap kebutuhan masyarakat terhadap Polri.
Masyarakat yang menghubungi nomor akses 110 akan langsung terhubung dengan agen yang siap memberikan berbagai layanan, termasuk informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll), dan pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan, dll).
Penting untuk dicatat bahwa layanan Contact Center 110 dapat digunakan oleh masyarakat secara gratis. Meskipun demikian, Polri mengingatkan agar layanan ini tidak disalahgunakan atau dijadikan main-main. Pihak Polri memiliki kemampuan untuk melacak masyarakat yang membuat laporan palsu atau tidak benar.
Bripka Kohim Chovivi menyampaikan, “Layanan Contact Center 110 ini merupakan sarana yang sangat penting bagi masyarakat untuk berinteraksi dengan Polri. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkannya dengan bijak dan bertanggung jawab.”
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya Layanan Contact Center 110 POLRI dalam memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh warga.
(AI Sumanta)