BHABINKAMTIBMAS WILAYAH HUKUM POLSEK MEGAMENDUNG SAMBANG WARGA DALAM RANGKA MENCIPTAKAN KAMTIBMAS DESA CIPAYUNG GIRANG AMAN KONDUSIF

BOGOR, Media Info Pesisir – Pada Sabtu 7 Desember 2024 di Desa Cipayung Girang Kec. Megamendung Kab. Bogor telah melaksanakan sambang ke wilayah Desa binaan, Kemudian dalam kegiatan cooling sistem tersebut Bhabinkamtibamas Polsek Megamendung Polres Bogor, AIPTU M.kholik melaksanakan patroli dan sambang dilogis dengan warga binaaan untuk terciptanya lingkungan aman serta memberikan himbauan. 

Kamtibmas, selalu menjaga keamanan lingkungan dan upaya silaturahmi serta memberikan pemahaman tentang menjaga Kamtibmas di lingkungan.

Sesuai Arahan  Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO S.H., S.I.K ,M.H melalui Kapolsek Megamendung AKP DEDY HERMAWAN , S,H . Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing.

Kegiatan cooling sistem rutin ini adalah sebagai upaya untuk menjalin kerjasama dan kemitraan dengan tokoh pemuda, tokoh masyarakat,maupun warga masyarakat agar menciptakan situasi bh kamtibmas di wilayah hukum Polsek Megamendung yang aman dan kondusif, selain itu juga untuk menggali informasi yang berkembang di masyarakat.

Sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang kapolsek

Selain kegiatan poling sistem sambang Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu dan dengan bersama-sama untuk menciptakan lingkungan yang aman untuk tercapainya Harkamtibmas yg kondusif” tuturnya.

Giat cooling sistem ini juga memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada warga sekitar. Ia berbagai informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa SAJAM seperti Clurit , Parang , Samurai dll , untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan / Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya. 

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.

(Humas Polres Bogor) 

Berita Terkait

Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police ...
Operasi Lilin 2024, Polri : Arus Lancar, Pemudik ...
Arus Mudik Nataru 2024-2025, Polri : Situasi ...
Jaga Ketahanan Pangan Polsek Metro Tanah ...