Pos Pengamanan Pasia Tiku Larang Pedagang Jualan Senjata Mainan

Sumbar, Media Info Pesisir – Kapolsek Tanjung Mutiara Iptu Novriandy,SH sebagai Petugas Pos Pengamanan Pasia Tiku melarang para pedagang berjualan senjata mainan kepada anak anak yang berkunjung ke objek wisata Pasia Tiku kabupaten Agam, Sumatera Barat, Kamis (11/4/2024).

Larangan tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban pengunjung yang berwisata di sepanjang pantai.

Kapolsek Tanjung Mutiara Iptu Novriandy, SH selaku perwira pengendali Pos Pengamanan menyampaikan “Senjata Mainan tersebut sangat berbahaya apabila dimainkan anak anak ditempat keramaian, bahkan kerap menjadi pemicu pertengkaran apabila beredar banyak ditempat objek wisata.”

Mudah- mudahan setelah kami melakukan pengontrolan terhadap penjualan senjata mainan ini, bisa meningkatkan rasa nyaman para pengunjung yang menikmati pesta pantai,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan AKP Muklis selaku Ka Pos Pengamanan Pasia Tiku, ia menyampaikan ” Kita sudah memberikan larangan kepada seluruh pedangang mainan yang berjualan di sepanjang Pantai Tiku, agar tidak menjual senjata mainan lagi. Namun apabila masih dilakukan akan kami tindak tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” jelasnya.

(MRY#)

Berita Terkait

Respons Cepat Polsek Pademangan Tangani Laporan ...
Polres Kepulauan Seribu Gelar Pemeriksaan Senjata ...
Daftar Segera, UKW PWI Jaya & Universitas ...
Solid & Konsisten Beri Pengamanan, Polrestabes Medan ...