Penggelapan Sepeda Motor B 4024 UAK Sudah Dilaporkan ke Pihak Kepolisian Polsek Koja

Jakarta Utara, Media Info Pesisir – Telah kehilangan kendaraan sepeda motor yang dibawa kabur oleh pelaku Agus sepeda motor Honda Beat bernopol B 4024 UAK berwarna Hitam Tahun 2022 modus pelaku meminjam kepada pemilik Sdr Andi Hamzah Safero Fiqri untuk mengambil banner salah satu dari Partai PAN, tempat kejadian beralamat Posko PAN Jalan Alur Laut kelurahan Rawa Badak Utara kecamatan Koja Jakarta Utara, Kamis (11/1). 

Pelaku Agus membawa kabur kendaraan pada hari Jum’at (22/12/2023) jam 14.00 WIB sampai saat ini pelaku Agus belum ada etikad baik untuk mengembalikan kendaraan sepeda motor honda Beat kepada Sdr Andi Hamzah Safero Fiqri.

Karena tidak ada etikad baik akhirnya pemilik kendaraan melaporkan ke pihak kepolisian Polsek Koja Jalan Bhayangkara No.1 Tugu Utara Koja Jakarta Utara. Pemilik melaporkan ke Polsek Koja berdasarkan LP/B/876/Dll/2023/SPKT/SEKJA/RESJU/PMJ , Pelaku Agus dengan laporkan penggelapan 372 KUHPidana.

Korban Sdr Andi Hamzah Safero Fiqri mengalami kerugian berkisar 10 juta rupiah. Saat dikonfirmasi awak Media pihak keluarga Andi Hamzah mengatakan emang betul bahwa keluarga saya kehilangan kendaraan sepeda motor Honda Beat,” ucap Oji.

Bilamana warga masyarakat melihat keberadaan orang tersebut segera menghubungi Akam Mansur Tlp HP 0858-9255- 0250 atau pihak kepolisian yang terdekat.

(Afg)

Berita Terkait

Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali ...
Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police ...
TINGKATKAN HUBUNGAN KELEMBAGAAN, KETUA MA DAN ...
Semangat Baru di PS TTKDH Indonesia: ...