Pakaian Bekas Dari Batam Bebas Masuk Pelabuhan Tanjung Priok

JAKARTA, Media Info Pesisir – Puluhan karung pakaian bekas barang impor ilegal yang dibawa oleh seseorang berinisial I mematikan industri dalam negeri barang impor ilegal pakaian bekas dari Batam tiba di Pelabuhan Tanjung Priok tepatnya di Kantor Pelni Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara. Saat awak media melintas di Pelabuhan Tanjung Priok dan mampir di Kantin Pelni melihat beberapa karung pakaian bekas yang sedang ditimbang dan dicatat-catat oleh pegawai kantor Pelni.

Saat awak media menghampiri sopir travel yang tidak mau disebutkan namanya menceritakan bahwa saya hanya menghantar barang-barang ini dan tidak tahu menahu tentang isi pakaian bekas tersebut saya hanya sebatas menghantar ke daerah Banten, Pasar Baru Jakarta, Tanah Abang Jakarta, dan Pasar Senen Jakarta,” ucapnya. 

Dia mengatakan untuk lebih jelasnya tanyakan langsung ke pemilik barang tersebut yang berinisial I, saat memberikan keterangan pers pada hari Kamis (26/9/2024). 

Awak media tetap menunggu pemilik barang pakaian bekas tersebut untuk mengkonfirmasi lebih lanjut, saat mau dikonfirmasi oleh awak media inisial I pemilik barang bekas menghindar dan mengucapakan sepatah kata pada awak media. ”

Barang-barang ini mau diantarkan ke Pasar Baru, saya sudah biasa menghantar barang-barang ini dari Batam ke Pelabuhan Tanjung Priok,” Jawabnya.

Sedangkan Bareskrim Mabes Polri sudah memberantas dan memusnahkan barang-barang ilegal pada tanggal 6 Agustus 2024, tetapi para pelaku tidak ada epek jera terus melakukan perbuatan yang merugikan negara.

(IP) 

Berita Terkait

Daftar Segera, UKW PWI Jaya & Universitas ...
Mediasi Dalam Suatu Perkara di Pengadilan ...
Ancol Siapkan Inovasi Baru dan Hiburan ...
TINGKATKAN HUBUNGAN KELEMBAGAAN, KETUA MA DAN ...