Jakarta Utara, Media Info Pesisir – Polsek Cilincing Jalan Sungai Landak No. 7 kelurahan Cilincing kecamatan Cilincing Jakarta Utara, memberikan informasi bagi masyarakat yang ada di wilayah Cilincing dan sekitarnya tentang informasi dan saluran pengaduan 1x 24 jam dalam pelayanan di Polsek Cilincing, Selasa (28/11/2023).
Polsek Cilincing memberikan pelayanan yang mudah bagi masyarakat dalam membuat laporan tanpa harus datang ke kantor polisi dan bisa menghubungi whatsapp 0821-2506-7945 saat ini masih disosialisasikan pelayanan bagi masyarakat dalam masa presisi dan memudahkan bentuk aduan kepada Polri apa yang terjadi dilingkungan tempat tinggalnya.
Polri optimis program ini akan diterima dengan baik oleh masyarakat. Dalam masa presisi polri memberikan transparansi kepada masyarakat luas, memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal keluhan yang dihadapi oleh masyarakat setempat dan cepat ditindaklanjuti.
(AFG)