Jakarta, Media Info Pesisir – Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., beserta Pejabat Utama Polres mengadakan acara Coffee Morning bersama Kasudin KPKP Kepulauan Seribu pada hari Selasa (03/01/2024). Pertemuan tersebut diadakan untuk membahas permasalahan yang dihadapi oleh para nelayan di wilayah Kepulauan Seribu.
Salah satu permasalahan yang menjadi fokus pembahasan adalah keberadaan jaring tangsi, jaring gardan, dan jaring trol mini yang dirasakan merusak area tendak atau rumpon pra nelayan. Hal ini telah menyulitkan para nelayan dalam mencari ikan karena kerusakan yang ditimbulkan pada tendak atau rumpon.
Menyikapi hal tersebut, akan dilakukan Patroli Gabungan oleh Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Kepulauan Seribu, Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Polsek Kepulauan Seribu Utara, dan Polsek Kepulauan Seribu Selatan. Patroli ini bertujuan untuk memantau aktivitas nelayan serta menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi terkait penggunaan jaring tangsi yang merugikan para nelayan.
Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jarot Sungkowo, menegaskan bahwa apabila ditemukan pelanggaran terkait penggunaan jaring tangsi tersebut, pihak Polres Kepulauan Seribu akan segera mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Diharapkan dengan adanya koordinasi antara berbagai pihak terkait serta upaya Patroli Gabungan ini, permasalahan yang dihadapi oleh para nelayan di wilayah Kepulauan Seribu dapat segera diatasi demi meningkatkan kesejahteraan mereka dalam menjalankan aktivitas penangkapan ikan.
(Afg)