Diapresiasi FWJ Indonesia, Polrestro Tangerang Kota Respon Cepat Penanganan BBM Subsidi Solar

TANGERANG KOTA, Media Info Pesisir – Respon cepat jajaran Polres Metro Tangerang Kota dalam penanganan aduan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar ilegal telah menuai banyak pujian. Sebut saja aktivis Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) atau Indonesia Crime Prevention Foundation DKI Jakarta, Erwin Ramli.

Dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/12/2024) menyatakan apresiasi atas cepat tanggapnya dan respon cepat jajaran kepolisian Polres Metro Tangerang Kota dalam berbagai penanganan perkara, terutama subsidi BBM Solar ilegal.

“Kita apresiasikan itu untuk Polres Metro Tangerang Kota atas kinerjanya yang cepat, dan merespon cepat aduan-aduan masyarakat. “Kata Erwin.

Lebih rinci, Erwin juga menjelaskan perihal adanya subsidi BBM solar ilegal yang ramai diberitakan adanya praktik ilegal dengan melibatkan jaringan mafia bekerjasama dengan beberapa forum organisasi, tentunya itu menjadi sebuah muatan yang kurang elok. 

“Sebaiknya tak perlu adanya tuduhan yang menggiring opini keikutsertaan beberapa forum organisasi dalam penanganan perkara tersebut, biarkan kepolisian Polres Metro Tangerang Kota bekerja sesuai proseduralnya. Sehingga tidak menimbulkan kontraversi dan ketidaknyamanan wilayah maupun organisasi lainnya. “Terang Erwin.

Terpisah, Ketua FWJ Indonesia Korwil Tangerang Kota Cecep Yuliardi saat dimintai keterangannya Minggu (1/12/2024) kemaren juga mengapresiasi atas adanya aduan seprofesinya yang memiliki fungsi sebagai kontrol dimasyarakat. 

“Secara fungsinya, kami disini juga mengapresiasi atas temuan kawan-kawan seprofesi dan kemudian diserahkan ke Polres Metro Tangerang Kota. Sehingga jajaran kepolisian merespon dengan cepat atas aduan dari temuan kawan-kawan itu. “Ucapnya.

Cecep juga mendesak Polrestro Tangerang Kota untuk segera memburu 2 orang yang disebut dalam pemberitaan lainnya yakni Y dan F. Karena merekalah aktor intelektual sehingga mengorbankan lainnya seperti sopir dan kenek armada yang tidak memahami regulasi hukum. 

“Kami yakin, kepolisian Polrestro Tangerang Kota akan mengejar 2 orang Y dan F yang diyakini sebagai otak dari usaha ilegal tersebut, jikapun harus, Penyidik dengan segera menentukan status Y dan F menjadi DPO. “Jelas Cecep.

Sebelumnya diberitakan bahwa adanya praktik ilegal subsidi BBM Solar yang melibatkan jaringan mafia solar bekerjasama dengan beberapa forum organisasi.

Keterangan dari seorang sopir armada, si pelaku pemilik solar ilegal itu adalah bernama Frans (F) dan Yudas (Y). Dia juga mengatakan bahwa kedua orang itu ternyata bos besar yang mengatur operasi ini.

“Yudas dan Frans yang akan menjual kembali ke Industri – Industri. Frans dan Yudas juga memiliki 12 armada KR 4 mobil Mitsubishi, mobil box untuk menyedot solar ilegal, bermuatan berton-ton di SPBU,” ucap sopir dengan polosnya dan atas ketidak pahamannya terkait regulasi hukum Migas.

Informasi yang dihimpun, truk dimodifikasi dan terjadi kolusi dibeberapa SPBU. Modus penimbunan solar terstruktur untuk dijual ke industri. Dan ada juga

Plat palsu yang digunakan berbeda-beda.

Pantauan awak media dan Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (KGSAI) pada Jumat (29/11/2024) kemarin, mengungkap aktifitas penimbunan solar bersubsidi yang dilakukan secara terang-terangan di SPBU 34.151.34, Jalan KH Hasym Ashari, Kota Tangerang.

(Sumber FWJI/IP) 

Berita Terkait

TINGKATKAN HUBUNGAN KELEMBAGAAN, KETUA MA DAN ...
Semangat Baru di PS TTKDH Indonesia: ...
DFI Bersama DFM dan KKSS Gelar ...
Festival Bersholawat dan Doa untuk Bangsa: ...