Jakarta Utara, Media Info Pesisir – Bagi masyarakat Jakarta Utara yang kehilangan motor bisa dilihat di Polsek Koja Jalan Bhayangkara Tugu No. 9 kelurahan Tugu Utara kecamatan Koja Jakarta Utara berbagai macam kendaraan roda dua yang tertangkap oleh aparat petugas Polsek Koja dalam giat penertiban kendaraan di jalan, Senin (27/11/2023).
Kendaraan roda dua yang dibawa ke kantor Polsek Koja tidak ada kelengkapan surat-surat hasil tangkapan razia karena tidak ada surat-surat kelengkapan.
Kapolsek Koja Kompol Muhammad Syahroni,SH,MSi mengatakan pada awak Media bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan roda dua bisa melihat ke kantor Polsek Koja dan bawa kelengkapan surat-surat KTP, STNK, BPKB kendaran untuk bukti kepemilikan kendaraan.
“Untuk pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya, kalau ada yang minta biaya bisa menghubungi saya,” ucap Kapolsek saat dikonfirmasi awak media di kantornya.
Berbagai macam jenis kendaraan roda dua hasil razia ada di halaman Polsek Koja masyarakat bisa melihatnya bawa dokumen surat-surat kepemilikan, kendaraan bisa dilihat secara langsung ada di halaman Mapolsek Koja.
(Info Pesisir)