JAKARTA, Media Info Pesisir – Menjelang berbuka puasa Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek jajaran serentak melaksanakan Patroli Mobile ditempat rawan lintasan yang dilalui konvoi remaja yang berdalih membagikan Takjil sambil membawa bendera dan petasan sehingga membuat kemacetan dan kepanikan warga yang melihat ulah remaja sambil menggeber-geber sepeda motornya dan menyalakan petasan, Kamis (4/4/2024).
“Sesuai komitmen kami, Polres Metro Jakpus dan Polsek jajaran akan memberikan rasa aman kepada warga. Hari ini kami mengamankan kembali remaja yang konvoi berdalih bagi Takjil di 3 lokasi yaitu :
– Jl. Gunung Sahari Sawah Besar.
– Fly Over Roxy Gambir.
– Jl. MH Thamrin Gambir.
Kemudian kita mengamankan remaja yang konvoi berikut barang yang dibawa antara lain :
– 169 remaja (136 remaja laki-laki dan 33 remaja perempuan).
– 16 buah bendera.
– 1 buah spanduk.
– 34 buah petasan kembang api.
– 69 buah sepeda motor diamankan (54 buah sepeda motor dilakukan penindakan penilangan tidak dilengkapi STNK, SIM dan Helm).
Kami bersama anggota tidak akan lelah melayani masyarakat, memberikan rasa aman dan nyaman di wilayah Jakarta Pusat,” papar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
“Peran orang tua dan guru di sekolah agar lebih aktif membina, mendidik dan mengarahkan anak-anak kita supaya berbuat lebih baik di bulan Ramadhan, harus kita pantau jangan sampai salah pergaulan diluar, yang dapat menjerumuskan masa depannya. Mari kita siapkan masa depan anak-anak kita kejalan yang benar,” jelas Susatyo.
Minggu lalu Polres Metro Jakpus dan Polsek jajaran sudah mengamankan beberapa remaja yang konvoi, dan diberi arahan serta bimbingan supaya tidak mengulangi perbuatannya. Polres Metro Jakpus tidak segan-segan akan memproses hukum apabila kedapatan melanggar hukum, membawa sajam, melakukan pengrusakan/pengeroyokan, menggunakan/membawa narkoba maupun melanggar lalulintas tidak membawa STNK, SIM maupun tidak memakai Helm dilakukan penilangan.
“Kami tidak ingin anak-anak kami harus meregang nyawa sia-sia dijalanan apabila terjadi tawuran saling menyerang menggunakan petasan, menggunakan bambu atau sajam yang bisa menghilangkan nyawa maupun melukai orang lain. Berbagi Takjil tidak perlu konvoi dan arak-arakan dijalan raya yang mengganggu pengguna jalan lainnya. Berbagi Takjil bisa diberikan kepada pengendara sepeda motor maupun warga tanpa Konvoi dan arak-arakan” tutup Kapolres.
(Info Pesisir)