Bogor, Media Info Pesisir – Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar, Sinergitas TNI dan Polri, Polsek Rumpin melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Ateng Nasuta bersama Babinsa Serda Sugeng Riyadi, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di Desa Mekarsari kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor, Kamis (11/01/2024).
Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Kades Mekarsari Bapak Hendrik, Sambang Warga desa Mekarsari dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro SH., S.I.K melalui Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo, S.H,.M.H menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud komitmen Polri dalam rangka menciptakan situasi tetap aman dan kondusif.
“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan sesama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya serta selalu berkoordinasi apabila terjadi permasalahan terkait keamanan,” jelas Kompol Sumijo, SH, MH.
Bhabinkamtibma serta Babinsa juga menyampaikan himbauan agar melaporkan Setiap kejadian yang mencurigakan dan berpotensi terjadi sebuah tindak kejahatan kepada aparat setempat untuk ditindaklanjuti.
“Kedekatan antara anggota TNI – kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya
“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti,” terang kapolsek.
“Bijak juga dalam menggunakan Medsos, jangan mudah percaya terhadap berita Hoax,”
Kegiatan yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan Kehadiran TNI – POLRI dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 55778, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.
(Asep Sanusi)