

Jakarta Utara, Media info Pesisir – Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan berhasil mengamankan lima orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) parkir liar di wilayah Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Operasi ini digelar sebagai respons atas laporan masyarakat dan kejadian viral yang menunjukkan aksi premanisme oleh oknum “Pak Ogah” di perempatan Mitra Bahari, Rabu (21/5).
Operasi yang dilaksanakan pada Rabu, 21 Mei 2025 sekitar pukul 14.10 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasubnit IPDA Rulli Jeremy Siregar, STrK, bersama personel Unit Reskrim yakni IPDA Taufik Amin, S.H., AIPTU Aris Gunardi, AIPDA Slamet Haryanto, dan BRIGADIR J.T. Hutagaol.
Kelima terduga pelaku yang diamankan berinisial:
N (30), warga Penjaringan, Jakarta Utara, B.R. (41), warga Senen, Jakarta Pusat, I(28), warga Serang, Banten, H (26), warga Jakarta Barat, U (33), warga Penjaringan, Jakarta Utara.
Kelima orang tersebut diamankan di sekitar lokasi perempatan Mitra Bahari, tempat kejadian viral pelemparan koin oleh salah satu “Pak Ogah” kepada pengendara mobil. Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp15.500,- hasil pungli.
Seluruh terduga pelaku langsung dibawa ke Polsek Metro Penjaringan guna pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Metro Penjaringan menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala demi menciptakan rasa aman dan tertib di wilayah hukum Jakarta Utara, serta menekan potensi gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh praktik premanisme di jalanan.
Polsek Metro Penjaringan menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak segan melaporkan segala bentuk pungli, pemalakan, atau aksi premanisme di lingkungan sekitar, khususnya di jalan raya. Laporkan segera ke pihak kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.
Kami juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan maupun warga sekitar.
(IP)