

Jakarta Utara, Media Info Pesisir – Polsek Metro Penjaringan melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) bertajuk “Berantas Jaya 2025” di sejumlah titik rawan kejahatan. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi tawuran serta aksi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Metro Penjaringan, Minggu malam (18/5/2025)
Patroli malam tersebut dimulai pukul 22.40 WIB dan dipimpin oleh Pawas Ipda Shele D. Wijaya, SH, yang juga menjabat sebagai Kapolsubsektor BPL Pluit. Sebanyak 20 personel dikerahkan dalam giat tersebut dengan menggunakan dua unit mobil patroli dan sepeda motor.
Patroli difokuskan pada empat lokasi yang kerap dianggap rawan aksi tawuran dan tindak kriminal, yakni Rusun Muara Baru, kawasan Kertajaya, Kalijodo, serta Kampung Gusti. Personel menyasar tempat-tempat berkumpulnya remaja yang berpotensi memicu konflik, jalanan yang sering dilintasi geng motor atau balap liar, hingga lokasi penjualan minuman keras.
Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga pria terduga pelaku pungutan liar (pungli) di dua lokasi berbeda. Ketiganya kedapatan meminta uang parkir secara ilegal di kawasan Pluit Selatan dan Mitra Bahari. Para terduga pelaku berinisial I (33), M (33), dan G (34) saat ini telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang disita berupa uang tunai sebesar Rp25.000 hasil dari pungli yang dilakukan di lokasi parkir tersebut.
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, SH, S.IK, M.Si menyatakan bahwa kegiatan ini bukan hanya bentuk penindakan, tetapi juga langkah preventif untuk menjaga stabilitas kamtibmas.
“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat. KRYD ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menekan angka kriminalitas dan mencegah potensi konflik sosial di wilayah Penjaringan,” ujarnya.
Dengan pelaksanaan KRYD ini, diharapkan tidak ada lagi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan maupun aksi tawuran untuk berkembang. Masyarakat pun diimbau ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan dan melaporkan potensi gangguan keamanan kepada pihak berwajib.
(IP)