Jakarta, Media Info Pesisir – Bhabinkamtibmas Pulau Harapan, Aipda Sidik, menerima telepon dari Bapak Sodikin, Ketua RT 004/02 Pulau Harapan. Informasi yang disampaikan adalah adanya kehilangan baju tamu yang menginap di homestay Bronang. Tanpa menunda, pukul 05.45 WIB, Bhabinkamtibmas beserta anggota piket segera mendatangi lokasi kejadian, Senin (27/11).
Setibanya di sana, Bhabinkamtibmas mencari keterangan dari Pak Sodikin. Berdasarkan keterangan tersebut, pada pukul 04.15 dini hari sebelumnya, Pak Sodikin melihat seorang remaja bernama RA berjalan melewati Homestay tersebut. Pukul 07.00 WIB, Bhabinkamtibmas dan anggota piket berhasil mengintrogasi RA, yang mengakui bersama rekan-rekannya telah mengambil baju tersebut dari beberapa Homestay.
Korban yang merasa keberatan atas kejadian ini melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas Pulau Harapan. Dengan cepat, Piket Polsek Kepulauan Seribu Utara bersama Bhabinkamtibmas Pulau Harapan memanggil pihak terlapor, pelapor, serta saksi-saksi terkait insiden ini.
Dalam pertemuan tersebut, terlapor meminta penyelesaian secara kekeluargaan mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur serta agar masa depannya tidak terganggu. Langkah-langkah Polsek KSU kemudian diambil dengan mengumpulkan kedua belah pihak di Markas Polsek KSU, mendengarkan penjelasan dari masing-masing pihak, dan melakukan mediasi.
Hasil mediasi menunjukkan kesepakatan dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah dengan pendekatan kekeluargaan. Terlapor berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya dan membuat surat pernyataan sebagai bukti kesepakatan tersebut. Sementara itu, pelapor sepakat akan membuat laporan resmi apabila terlapor melanggar kesepakatan yang telah dibuat.
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Iptu Didik Tri Maryanto, menjelaskan bahwa penyelesaian masalah ini merupakan bukti dari pendekatan problem solving yang berhasil dilakukan oleh Polsek KSU. Menekankan pentingnya pendekatan kekeluargaan dan kesepakatan yang dihasilkan untuk menyelesaikan masalah secara baik.
(Supardi)