Jakarta, Media Info Pesisir – Team Patroli Satpolair Polres Kepulauan Seribu menggunakan Kapal Patroli KP. VII – 40 – 203 melaksanakan kegiatan patroli laut di perairan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu Selatan, pada Minggu (26/11/2023). Giat patroli ini bertujuan memberikan himbauan kamtibmas kepada para nelayan, mendorong kesadaran akan keselamatan saat berlayar, serta melakukan antisipasi terhadap potensi tindak kejahatan di laut.
Kasat Polair Polres Kepulauan Seribu, AKP Dasiman, menyampaikan bahwa kegiatan patroli laut merupakan bagian dari strategi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di perairan wilayah Kepulauan Seribu. “Kami berupaya tidak hanya memberikan himbauan terkait keselamatan berlayar kepada nelayan tetapi juga menjaga keamanan di laut dari tindak kejahatan yang mungkin terjadi,” ujar AKP Dasiman.
Dalam patroli kali ini, anggota Satpolair memberikan edukasi kepada nelayan mengenai pentingnya mematuhi peraturan keselamatan saat beraktivitas di laut, seperti menggunakan alat keselamatan seperti pelampung, alat komunikasi, dan peralatan navigasi yang lengkap.
Selain memberikan himbauan keselamatan, tim patroli juga melakukan antisipasi terhadap tindak kejahatan yang dapat terjadi di perairan, seperti pencurian ikan, penangkapan ilegal, dan kejahatan lainnya. Tindakan preventif ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan keberlangsungan aktivitas nelayan serta kelancaran pelayaran di wilayah tersebut.
AKP Dasiman menekankan pentingnya kerjasama antara aparat kepolisian dengan masyarakat, terutama para nelayan, dalam menjaga keamanan di perairan. Dia juga mengajak agar masyarakat turut serta dalam memberikan informasi apabila mengetahui atau melihat hal-hal yang mencurigakan di sekitar perairan Kepulauan Seribu.
Patroli laut yang dilakukan oleh Team Patroli Satpolair Polres Kepulauan Seribu ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlayar di antara para nelayan serta menciptakan kondisi keamanan yang lebih baik di perairan wilayah Pulau Lancang dan sekitarnya.
(Bimo)