Diskusi Problem Solving Terkait Penjualan Obat Terlarang di Jatimekar Berjalan Lancar

JATIASIH, Media Info Pesisir  – Unit Binmas Polsek Jatiasih melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatimekar Aipda Rano P mengadakan kegiatan Problem Solving di Kampung Rawa Bogo, RT.04/07 Kelurahan Jatimekar Kecamatan Jatiasih. Pertemuan yang berlangsung pukul 21.00 WIB ini yang dihadiri juga oleh Ketua RT.04, Bapak Karno, Ketua RW 07, serta tokoh masyarakat setempat, Jumat (4/10). 

Diskusi ini berfokus pada permasalahan yang melibatkan saudara “N”, pemilik sebuah warung kosmetik yang sebelumnya digerebek warga karena menjual obat-obatan terlarang. Dalam pertemuan tersebut, yang bersangkutan menyampaikan permohonan izin untuk kembali berjualan setelah sebelumnya menyewa tempat tersebut untuk usaha. Namun, Aipda Rano, sesuai arahan pimpinan, menegaskan bahwa penjualan obat-obatan ilegal tidak diizinkan. Hal ini juga diperkuat oleh sikap Ketua RT dan RW, serta dukungan penuh dari tokoh masyarakat.

Kegiatan berlangsung aman dan kondusif tanpa adanya gangguan. Polsek Jatiasih menyatakan komitmennya untuk terus menjaga keamanan serta menegakkan aturan demi kesejahteraan warga.

(IP) 

Berita Terkait

Respons Cepat Polsek Pademangan Tangani Laporan ...
Polres Kepulauan Seribu Gelar Pemeriksaan Senjata ...
Solid & Konsisten Beri Pengamanan, Polrestabes Medan ...
Kapolres Metro Jakarta Utara Gelar Silaturahmi ...