Belawan, Media Info Pesisir – Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba, S.E., CHRMP., yang di wakili Pjs. Wadan Lantamal I Kolonel Laut (P) Hendrik Kurniawan, M.Tr. Hanla., M.M., menghadiri Bimbingan Teknis Administrasi Personel Militer oleh Tim Disminpersal yang dipimpin Sekdisminpersal Kolonel Laut (P) Bambang Kuncoro, S.T., M.Si., mewakili Kepala Dinas Administrasi Personel TNI AL Laksamana Pertama TNI Uki Prasetia, S.T., M.M., dan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan oleh PT. Asabri dan Mitra Bank BTPN kepada Prajurit TNI Angkatan Laut wilayah Lantamal I Tahun 2024, bertempat di Gedung OB Sya’af Mako Lantamal I, Jalan Serma Hanafiah No.01 Belawan, Sumatera Utara, Kamis (26/9/2024).
Rangkaian kegiatan Bimbingan Teknis diawali dengan menerima Courtesy Call Sekdisminpersal dan Tim Bimtek Disminpersal beserta PT. Asabri Medan dan Mitra Bank BPTN di Ruang VIP Mako Lantamal I. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi Bimtek Disminpersal yaitu bagian Pensiun dipaparkan oleh Letkol Laut (KH) Budi Eko Seputro, S.Ip., dan Pembina TK I Gol IV B Ir. Sri Utami, M.M., dilanjutkan paparan dari pihak Kancab Asabri Medan oleh Ibu Evi Andriani, paparan dari pihak Tim Mitra Bank BTPN oleh Henramot Sinaga di Gedung O.B. Syaaf Mako Lantamal I.
Danlantamal I dalam sambutanya yang dibacakan Pjs. Wadan Lantamal I, menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek ini merupakan upaya untuk memberikan pemahaman tentang mekanisme Pemberhentian Prajurit TNI AL dan hak-hak serta kewajiban yang akan diperoleh saat pensiun. Melalui siklus pembinaan personel, yakni tahap akhir berupa pemisahan prajurit merupakan hal-hal yg harus diketahui oleh semua prajurit Lantamal I dan Lanal jajarannya.
Untuk itu, pada kesempatan yang baik ini agar seluruh peserta Bimtek Disminpersal mengikutinya dengan seksama, semoga apa yang disampaikan oleh Tim Bimtek dan materi sosialisasi dapat dipahami. Jangan ragu untuk bertanya, karena saya yakin bahwa apa yang dipaparkan akan sangat bermanfaat terhadap personel khususnya tentang hak dan kewajibannya.
Kadisminpersal dalam amanatnya yang dibacakan Sekdisminpersal menyampaikan bahwa, Disminpersal sebagai salah satu agen perubahan dituntut untuk lebih siap dalam menghadapi perubahan dan kebijakan pimpinan, dimana Disminpersal sebagai pelayan personel Militer dan ASN mulai dari rekruitmen, klasifikasi penggunaan (penempatan jabatan, penunjukan pendidikan) sampai pada tahap pemisahan personel yang semua itu merupakan siklus dari pengelolaan administrasi personel yang didukung oleh teknologi informasi dalam pengelolaan sistem informasi personel.
Kegiatan bimbingan teknis ini merupakan langkah nyata yang dilaksanakan oleh Disminpersal sebagai implementasi tugas pokok dan fungsi kedinasan Disminpersal.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, para PJU, Kadis dan Kasatker Lantamal I, dan prajurit serta ASN Mako Lantamal I, serta personel Lanal jajaran Lantamal I, melalui Vicon.
(Dispen Lantamal I/IP)