Polsek Kelapa Gading Berhasil Amankan 4 Orang Pelaku yang Diduga Sindikat/Gendam Lintas Provinsi Sumatera, Jawa dan Bali 

JAKARTA, Media Info Pesisir – Polsek Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengamankan 4 pelaku yang diduga kasus sindikat/gendam lintas Provinsi Sumatera, Jawa dan Bali, Selasa (3/9/2024).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K.,S.H.M Hum menjelaskan kronologis kejadian, berawal pada hari Jumat tanggal 16 Agustus 2024 sekitar pukul 13.30 WIB korban datang ke Polsek Kelapa Gading yang melaporkan perkara Penipuan/ Penggelapan dengan modus hipnotis/gendam/tukar dollar.Polsek Kelapa Gading mendapatkan informasi dari akun Instagram @felixherys perihal kejadian TKP penipuan modus hipnotis/gendam yang terjadi pada salah satu keluarganya yang diterima melalui akun Instagram resmi Polsek Gading yang direspon dengan cepat Tim Opsnal Polsek Kelapa Gading dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Emir Maharto Bustarosa, S.T.K., S.I.K., M.H melakukan cek TKP dan mengumpulkan bukti – bukti serta rekaman CCTV, dan setelah dilakukan indentifikasi terhadap para pelaku, kemudian berkoordinasi dengan Jatanras Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Jawa Tengah dan Polda Bali.

Lanjut Gidion dari terduga pelaku yang viral melakukan penipuan dengan modus hipnotis/tukar dollar di TKP Bank BRI Jl. Arteri Gading pelangi – Kelapa Gading, Jakarta Utara dengan kerugian korban uang tunai Rp 30.000.000 ( tiga puluh juta rupiah) , 1(satu) kalung dan 1 (satu) gelang emas seberat 23 gram, dan total kerugian sebesar Rp 60.000.000 (enam puluh juta rupiah). Telah diamankan oleh Polda Sumatera Utara karena para pelaku tersebut juga sudah delapan kali melakukan penipuan dengan modus hipnotis/tukar dollar,” Jelas Kapolres.

Dari hasil rangakaian penyelidikan serta analisis data dari terduga pelaku didapatkan bahwa para pelaku merupakan sindikat yang terorganisir dan residivis tindak pidana hipnotis/gendam dengan banyak TKP. Pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024 sekitar pukul 16.53 WIB Tim Opsnal Polsek Kelapa Gading mendapatkan informasi dari masyarakat ada kelompok/sindikat penipuan lainnya dengan modus hipnotis/tukar dollar yang serupa dengan yang viral tersebut, sedang berada di depan Bank BNI Jl.Kwitang Raya Kelurahan Kwitang kecamatan Senen Jakarta Pusat.Selanjutnya Tim Opsnal Kelapa Gading menindaklanjuti informasi tersebut yang kemudian berhasil mengamankan 1(satu) orang perempuan dan 3 (tiga) orang laki-laki berikut barang buktinya.

Kemudian setelah dilakukan identifikasi ternyata pelaku tersebut adalah pelaku tindak pidana Penipuan dengan Modus hipnotis/ tukar dollar yang terjadi di Bank Mandiri KCP Mall Kelapa Gading 3 kelurahan Kelapa Gading Timur kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada hari Jumat tanggal 16 Agustus 2024 pada pukul 09.15 WIB dengan kerugian uang tunai Rp.25.000.000 (dua puluh juta rupiah) dan 1(satu) kalung emas dengan kerugian seluruhnya sebesar Rp 27.000.000 (dua puluh tujuh juta rupiah), sesuai dengan CCTV yang didapat di TKP dan yang terjadi di ATM Bank CIMB Niaga Indomart Jl. Raya Kelapa Hybrida kelurahan Pegangsaan Dua kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada hari Jumat tanggal 14 Juni 2024 sekitar pukul 13.28 WIB dengan kerugian uang tunai sebesar Rp 9.000.000 (sembilan juta rupiah) dan 2 (dua) buah gelang dan 1 (satu) buah cincin emas seberat 11 gram, sehingga total kerugian sebesar Rp 17.000.000 (tujuh belas juta rupiah),” bebernya.

Adapun keempat tersangka yang berhasil diringkus Polsek Kelapa Gading, berinisial AS alias Duren (48), SA alias Dewi (57), RSKT alias Profesor (60) dan A alias Jojo (46). Mereka menggunakan modus operandi dengan berpura-pura sebagai orang asing menemui korban dan mengaku sebagai pengusaha dari Singapura yang akan menyumbangkan uang dollarnya ke Yayasan, kemudian tersangka perempuan berpura-pura mengetahui alamat Yayasan tersebut dan tersangka lainnya mengaku sebagai pegawai bank. Kemudian rupiah tersebut ditukar dengan dollar Singapore senilai Rp.12.000,- per dollar. Sehingga korban percaya dan diantar mengambil uang dan emasnya kemudian ditukar dengan dollar tersebut, yang ternyata bukan dollar Singapore tapi uang negara lain, yang nilai tukarnya kecil.

Barang bukti yang diamankan di Polsek Kelapa Gading, antara lain 1 lembar rekening koran Bank Mandiri atas nama Mulyati, 1 ID Card Bank BRI atas nama Budi Gunawan, 100 lembar uang kertas sembahyang pecahan 10.000 SGD, 262 lembar uang kertas mainan pecahan Rp.100.000,-, 156 lembar uang kertas Peru pecahan 1.000Sol, 1 unit mobil Suzuki Ertiga warna hitam metalik tahun 2012 Nopol B 1911 NYA, 1 pasang TNKB palsu B 1005 JVD dasar hitam dan 1 pasang TNKB palsu B 1905 BRX dasar putih.Keempat tersangka dikenakan dengan Pasal 378 KUHP Jo Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP Jo Pasal 486 KUHP dengan pidana paling lama 4 (empat) tahun penjara.

(IP) 

Berita Terkait

Respons Cepat Polsek Pademangan Tangani Laporan ...
Polres Kepulauan Seribu Gelar Pemeriksaan Senjata ...
Solid & Konsisten Beri Pengamanan, Polrestabes Medan ...
Kapolres Metro Jakarta Utara Gelar Silaturahmi ...