PENGUATAN KOMPETENSI INTELIJEN KEWILAYAHAN BAGI PERSONIL SATPOL PP

Bandung, Media Info Pesisir – Dasar Pemikiran tujuan pendirian sebuah negara adalah mewujudkan kesejahteraan masyarakat tanpa kejahatan, artinya tercipta masyarakat yang sejahtera dan lingkungan wilayah yang aman, tertib, dan tenteram. Terkait dengan upaya mewujudkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, menurut UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah berada di fungsi Satpol PP. Dimana dalam Pasal 148 UU 32/2004 disebutkan, Polisi Pamong Praja adalah perangkat pemerintah daerah dengan tugas pokok menegakkan perda, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat sebagai pelaksanaan tugas desentralisasi, Rabu (28/8). 

Untuk melaksanakan tugas tersebut, Satpol PP memiliki fungsinya dalam penyusunan program, pembinaan terhadap masyarakat, pelaksana dan mengkomunikasikan pemeliharaan dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, serta penegakan peraturan Wilayah dan Daerah. Dalam konteks ini ada beberapa kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh setiap anggota Satpol PP yaitu, kemampuan penyusunan program (manajerial), kepemimpinan, bela diri, keterampilan komunikasi, dan keterampilan bidang Intelijen Kewilayahan. Untuk itu dipandang perlu adanya pembekalan sekaligus pembinaan teknis

– Penguatan Kompetensi Intelijen Kewilayahan Bagi Satpol PP –

Tujuan

Pembinaan Teknis ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan pembekalan kepada seluruh peserta/ anggota Satpol PP agar mampu melaksanakan tugas, fungsi, tanggung jawab dan wewenang dalam mewujudkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta penegakan peraturan daerah.

Subjek Pembahasan

– Tantangan Tugas Satpol PP Masa Depan

– Dimensi Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat

– Implementasi Penegakan Peraturan Daerah

– Keterampilan Manajerial POAC

– Keterampilan Intelijen Kewilayahan

– Pemetaan Ketertiban dan Ketenteraman Masyarakat

– Cipta Kondisi Wilayah

– Keterampilan Komunikasi Pembinaan dan Penggalangan

– Teknis Pengumpulan Bahan Keterangan

– Sinergitas dan Koordinasi Lintas Sektoral

– Operasi Terbuka dan Tertutup

– Desain Perencanaan Operasi

– Ujian (Post Test)

Informasi lebih lanjut bisa menghubungi :

– Ibu Ria : 0852 8233 8889

– Ibu Ines : 0813 2498 5928

– Ibu Nuni : 0813 8330 7997.

(*IP) 

Berita Terkait

Daftar Segera, UKW PWI Jaya & Universitas ...
Mediasi Dalam Suatu Perkara di Pengadilan ...
Ancol Siapkan Inovasi Baru dan Hiburan ...
TINGKATKAN HUBUNGAN KELEMBAGAAN, KETUA MA DAN ...