Cegah Gangguan Kamtibmas, Polda Metro Jaya Gelar Patroli Skala Besar

Jakarta, Media Info Pesisir – Polda Metro Jaya gelar Patroli skala besar untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat jelang Pemilu 2024, kegiatan ini dalam rangka Operasi Mantap Brata Jaya 2023-2024.

Patroli diawali dengan apel yang dipimpin oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Suyudi Ario Seto dan dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Metro Jaya di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Sabtu (28/10/2024) Malam.

“Untuk menjaga Kamtibmas di wilayah Polda Metro Jaya dan dalam rangka mencegah terjadinya tawuran dan perederan narkoba maka kita tidak henti-hentinya melaksanakan Patroli, baik itu skala kecil, skala sedang dan malam ini adalah malam yang spesial yaitu malam Minggu, maka kita laksanakan Patroli skala besar,” kata Suyudi.

Lanjut Suyudi mengatakan Personel yang diterjunkan untuk patroli malam ini adalah personel gabungan dari Polda Metro Jaya yaitu TNI dan Pemprov DKI Jakarta. Harapannya, dengan jumlah Personel yang cukup besar dapat menjadi sebuah upaya kejut dan pencegahan akan terjadinya gangguan Kamtibmas.

“Bapak Kapolda Metro Jaya sangat berharap dengan adanya kekuatan yang kita tunjukkan pada malam hari ini akan menjadi shock therapy dan pencegahan dalam rangka mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, yang semula mungkin dari hal-hal yang kecil seperti obat-obatan narkoba yang menjadi pemicu emosi kelompok-kelompok sehingga terjadinya tawuran terjadinya pertikaian antar kelompok, pencurian-pencurian termasuk juga kebut-kebutan liar atau trek-rekan liar,” ujarnya.

Lebih lanjut Suyudi menjelaskan rute Patroli nanti dibagi menjadi dua zona yaitu zona pertama meliputi Jakarta Barat dan Jakarta Selatan kemudian untuk zona kedua adalah Jakarta pusat, Jakarta Timur dan Jakarta Utara.

Ia berpesan untuk pelaksanaan Patroli agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya tetap mengedepankan upaya yang profesional, tegas terukur, proporsional, tidak arogan tetap humanis tapi juga jeli. Walaupun harus memeriksa kendaraan ataupun mungkin memeriksa barang seperti tas dan sebagainya harus disaksikan oleh pemiliknya sehingga barang bukti yang ada padanya itu bisa terbukti dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Setelah pelaksanaan Patroli agar dilaksanakan konsolidasi dan evaluasi kemudian dicek hasilnya jika memang ada perkara pidana agar diserahkan kepada tim dari Direktorat Reserse baik itu umum maupun khusus,” pungkasnya. 

(AFG) 

Berita Terkait

Respons Cepat Polsek Pademangan Tangani Laporan ...
Polres Kepulauan Seribu Gelar Pemeriksaan Senjata ...
Daftar Segera, UKW PWI Jaya & Universitas ...
Solid & Konsisten Beri Pengamanan, Polrestabes Medan ...