Jakarta Utara, Media Info Pesisir — Pada hari Rabu, 31 Juli 2024, Polsek Koja merespons informasi mengenai sering terjadinya pemalakan di depan kantor BRI, Jalan Yos Sudarso. Berdasarkan laporan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku.
Kedua pelaku tersebut telah dibawa ke Mapolsek Koja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tindakan cepat Polsek Koja ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada Masyarakat serta mampu mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Kapolsek Koja Polres Metro Jakarta Utara Kompol Muhammad Syahroni saat dikonfirmasi awak media, membenarkan kejadian tersebut dan kedua pelaku yang diduga pemalakan kami proses hukum lebih lanjut,” ucap Kapolsek Koja saat di konfirmasi via whatsapp, Kamis (1/8/2024).
Kita harus memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar, tindakan ini memberi efek jera kepada pelaku yang diduga pemalakan di wilayah Koja biar tidak terjadi hal kejadian serupa di masa mendatang,” pungkasnya.
(IP#)