Kantor Dishub Kecamatan Cilincing Tak Layak di Tempati

Jakarta Utara, Media Info Pesisir – Sangat miris melihat kantor instansi pemerintah yang berada di halaman parkir kantor kecamatan Cilincing Jakarta Utara, berdirinya kantor Dishub tak layak pakai yang ditempati oleh anggota yang bertugas di wilayah Cilincing, Rabu (25/10/2023).

Kantor Dishub kecamatan Cilincing di Jalan Sungai Landak No. 7 RT. 10 RW. 04 kelurahan Cilincing kecamatan Cilincing Jakarta Utara, kami awak media info pesisir melihat secara langsung dan singgah di kantor itu semacam warung kelontong dan posisi kantor berada di depan pintu gerbang halaman kantor Kecamatan Cilincing Jakarta Utara.

Saat dikonfirmasi oleh awak media info pesisir masyarakat yang berada dilokasi kantor mengatakan bahwa kantor Dishub sudah berdiri lama saya liat sangat miris sekali ko kantor instansi pemerintah seperti itu kasihan kalau anggota yang sedang piket atau bertugas,” ujar Hamdan warga yang sedang melintas di lokasi.

Harapan masyarakat semoga kedepannya ada perubahan dan diperhatikan kantor Dishub kecamatan Cilincing,” tambahnya.

Kami media info pesisir berharap semoga instansi-instansi terkait merenovasi kantor Dishub kecamatan Cilincing Jakarta Utara.

(*AFG)

Berita Terkait

Daftar Segera, UKW PWI Jaya & Universitas ...
Mediasi Dalam Suatu Perkara di Pengadilan ...
Ancol Siapkan Inovasi Baru dan Hiburan ...
TINGKATKAN HUBUNGAN KELEMBAGAAN, KETUA MA DAN ...